-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cegah Covid 19 Dit Tahti Polda Jatim Beri Trobosan Melalui Aplikasi Simatahati

Jumat, 20 Maret 2020 | Maret 20, 2020 WIB Last Updated 2022-01-26T07:07:32Z
Dok, foto Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Dirtahti Polda Jatim AKBP Sutrisno menyampaikan aplikasi Simatahati

Liputan Indonesia || Surabaya - Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) lakukan pencegahan guna menghentikan penyebaran Covid-19. Trobosan yang diberikan inovatif berupa jam kunjung tahanan dengan aplikasi video call serta didalam keterbatasan tempat dan waktu berkunjung.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Dirtahti Polda Jatim AKBP Sutrisno menyampaikan bahwa Direktorat Tahti telah mengimplementasikan kebijakan Pemerintah dan pimpinan Polri diantaranya Kapolda Jatim terkait pencegahan berkembangnya virus corona -19.

"Untuk bisa melakukan kontak dengan Napi, maka pihak keluarga harus datang ke depan rutan Polda Jatim untuk melakukan Scan Barcode aplikasi," kata Trunoyudo, (20/3).

Aplikasi Simatahati (Sistem Managemen Tahanan dan Barang Bukti) cara mendapatkan dengan cara mendownload aplikasi di simatahati.com/download.

Dirtahti Polda Jatim AKBP Sutrisno menambahkan, aplikasi pintar Simatahati adalah Aplikasi IT yang bermanfaat  dengan konten video call.

"Dengan situasi seperti ini,  masyarakat sudah mulai menggunakan itu dan kami sementara baru menyiapkan 3 perangkat handphone didalam rutan," imbuh Dirtahti Polda Jatim.

Aplikasi Video Call dengan durasi waktu 5-10 menit. Dengan mengurangi sentuhan dan tidak bergerumbul, dapat membantu masyarakat terhindar dari wabah COVID -19. Melalui sosialisasi aplikasi Simatahati, masyarakat tetap dekat dengan keluarga dan terjaga juga kesehatannya. (Tjan)
×
Berita Terbaru Update