![]() |
Foto: Aulia Rahman dari Fraksi Demokrat, yang bertugas di Komisi 1 DPRD Kabupaten Sampang. |
Konten youtube yang di upload oleh salah satu Oknum LSM Generasi Peduli Negeri (GPN) Rolis Sanjaya, menyeret beberapa Jurnalis di sampang, antaranya Mamang dan Jurnalis Radar madura hingga melibatkan ketua dewan Sampang.
Tak mau ketinggalan melalui Aulia Rahman dari Fraksi Demokrat, yang bertugas di Komisi 1 DPRD Kabupaten Sampang. Ikut menyikapi konten youtube tersebut berselang beberapa hari dari sikap KJJT.
Ia menyampaikan bahwa konten youtube yang dibuat oleh Rolis sudah mencemarkan Instansi DPRD Kabupaten Sampang. Dia melecehkan marwah Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol melalui channel youtube nya.
"Rolis ini sebagai apa.?! kok bisa bilang begitu, dia bilang "Ketua Dewan tau apa.?!". Juga dia bilang pihak DPRD kerja proyek, ini kan kurang ajar.!," kesal Aulia. Selasa (28/07/2020).
Menurutnya, ketika seseorang tersebut sudah mencemarkan nama baik Ketua DPRD, itu sama halnya dengan mencemarkan nama baik 45 anggota dewan yang ada di Kabupaten Sampang.
"Dalam channel youtube-nya dia bicara tentang etika, namun dirinya sendiri tidak tau etika, ngomel-ngomel gak karuan, Kami melihat kelanjutannya, dia sangat sadar dalam membuat konten tersebut, karena sangat panjang durasinya, maka kami akan bawa ke ranah hukum," geramnya.
Kami tunggu tidak ada klarifikasi dan permintaan dari pihak Rolis kepada pihak legislatif, sehingga menambah geram pihak DPRD Kabupaten Sampang.tuturnya
Sementara Badan Kehormatan (BK) H. Abdus Salam sangat mendukung hal ini untuk dibawa ke ranah hukum.
"Menurut saya pernyataan Ketua Dewan dalam komentar tersebut wajar dan normatif, cuma Rolisnya saja yang berlebihan. Kami sangat setuju kalau hal ini dipidanakan," Pungkasnya.
Namun hasil penelusuran reporter Liputan Indonesia mendapati konten permintaan maaf dari Rolis Sanjaya Oknum LSM GPN terhadap ketua DPRD Sampang. (yat)