![]() |
| Dok, foto Kedai Tepi Teras (KTT) Sidoarjo saat mengadakan Event Musik Disk Job (DJ) |
Hal terkait event musik Disk Job (DJ) yang ramai mengundang kerumunan diadakan Kedai Tepi Teras (KTT), raya Ahmad Yani 27, Sidoarjo, pada Kamis 6 Agustus 2020 mengabaikan protokol kesehatan. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumarji memberikan stetmentnya melalui message Whatsapp.
Mantan PS Wadir Polairud Polda Metro Jaya ini membantah tidak memberikan izin sama sekali kepada pihak Kafe yang menjalankan Event Musik DJ.
"Sampai saat ini, masih saya larang mengadakan live musik. Masyarakat boleh melakukan aktifitas ekonomi, tapi
wajib menjalankan protokol kesehatan," kata Kombes Pol Sumarji, Senin (10/8/2020).
Dirinya menegaskan untuk terus menekankan warganya guna mengutamakan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Sudah saya krocek tidak ada sama sekali pihak manapun yang mengajukan izin ke Polresta. Giat ini sudah melanggar Perbup Sidoarjo," imbuhnya.
Di konfirmasi kepada pengelolah Kedai Tepi Teras (KTT), SL (inisial, red) dirinya menyampaikan, bahwa saya tidak tahu kalau yang datang diluar perkiraan saya.
"Event Musik itu Gratis, jadi saya tidak izin. Cuman izin di datangi anggota Polsek saja," kata SL.
Adapun protokol yang harus dilakukan meliputi penggunaan masker, menjaga jarak, hingga rajin mencuci tangan dengan sabun.
Perlu diketahui, Kabupaten Sidoarjo terdeteksi dari data covid19 Provinsi Jawa Timur masih berstatus Resiko Tinggi (merah). Terkonfirmasi 3.751 orang, Positif 887 orang, Sembuh 2.649 orang dan Meninggal 215 orang terupdate 10 Agustus 2020.
Istilah new normal kerap terlontar dari lisan Presiden Joko Widodo. misalnya, pada saat mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota yang hendak menerapkan fase kenormalan baru. Presiden mengimbau agar pemerintah daerah dapat berhati-hati dan mengkaji secara baik fase new normal. (Tjan)
