![]() |
Dok, foto Maria (kemeja putih) menjelaskan proses pengalihan pengurus YKP lama ke pengurus baru yang dimediasi Kejaksaan |
Liputan Indonesia || Surabaya - Bergulirnya kasus mega korupsi di Surabaya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota melalui Komisi A melakukan Hearing terkait Yayasan Kas Pembangunan dan PT Yekape bersama Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat dipimpin oleh Pertiwi Ayu Krishna dari Partai Golkar, Senin (12/4/2021).
Wiwin selaku Ketua LSM Mapekkat Mempersoalkan terkait Penyerahan Aset YKP maupun PT Yekape dari Kejaksaan ke Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tetapi nyatanya sekarang bukan dalam penguasaan Pemkot kota Surabaya itu tertuang dari putusan Sidang KIP dan kami berharap YKP ini menjadi milik pemerintah atau dibuatkan BUMD serta membangun perumahan untuk masyakarat Surabaya yang belum memiliki rumah.
"Saya sangat yakin kalau YKP mampu membangun rumah secara Flat bukan hanya Rumah Susun (Rusun),"Katanya.
Lanjut dengan Sri Rahayu perwakilan dari Gerakan Putra Daerah (GPD) menanyakan terkait penjulan aset YKP berupa Fasum di daerah Rungkut Kidul dan terkait penyerahan Aset dari Kejaksaan ke Pemkot Kota Surabaya tanpa melalui Pengadilan Negeri serta Saham dari YKP yang cuma Sebesar Rp 1 juta atau 1 % saham yang dimiliki Pemkot.
Maria Theresia Ekawati Rahayu pengurus YKP menjelaskan, Bahwa yang ada di Kejaksaan itu penyerahan pengurusan YKP lama ke Pengurus baru yang dimediasi oleh Kejaksaan saat itu dan untuk saham YKP yang cuma Rp.1 juta atau 1% dikerana Surtono hanya memberikan 1 lembar saham.
"Dan perlu diketahui selama pengurusan,kami tidak pernah menjual aset YKP dan YKP sudah tidak lagi melakukan Pengembangan ataupun menjual perumahan itu semua PT.Yekape yang melakukan,"Kata Maria.
Ia menambahkan nantinya YKP akan Full Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini masih proses dalam bentuk Persida ataupun Perunda.
Sementara Direktur PT Yekape Hermien Roosita mengatakan ,Bahwa diangkat oleh bu Risma tepatnya pada 21 Agustus 2019, saat itu setelah diserahkan oleh Kejaksaan untuk dilakukan Audit dikenakan dari sebelum 2019 tidak pernah dilakukan audit dan hingga saat ini masih melakukan audit.
"Kami masih mengaudit berapa rumah yang terjual, Berapa Rumah yang belum terjual dan lahan mana yang bisa dilakukan pengembangan,"kata Perempuan pensiunan lulusan Sarjana Teknik.
Masih kata Hermien untuk aset berupa tanah ada sekitar 198 hektar untuk Surabaya dan Sidoarjo dan untuk uang yang serahkan ada sekitar Rp.150 milaar waktu itu nanti kita cek lagi semua dalam rekening.
"Seperti yang diamanatkan oleh Bu wali saat itu untuk melakukan pembangunan baik Rumah flat atau Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mana mungkin ada kesulitan dengan Bank terkait KPR nantinya kita bisa mengunakan BPR yang dimiliki Pemkot Surabaya," imbuhnya.
Sementara selepas Hearing Maria disinggung Terkait teknis atau cara bagaimana cara bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah secara garis bagi masyarakat Surabaya yang belum memiliki rumah yang mana sebelumnya Walikota terpisah sudah membuat kebijakan terkait pemberian pelayanan kesehatan gratis bagi berKTP Surabaya.
"Kalau gratis saya rasa tidak mungkin nanti secara teknis melalui PT Yekape ,"kata Maria kepada Liputan Indonesia sembari meninggalkan Gedung DPRD kota Surabaya.
Sementara Direktur PT.Yekape disinggung soal teknik pemberian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak berkomentar. (Tjan)