Liputan Indonesia || Jakarta - Dokter kecantikan sekaligus youtuber Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya Senin (27/12/2021) malam. Dia ditahan atas dugaan kasus akses data secara ilegal.
Sebelumnya, Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus tersebut di Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Rabu (8/9/2021).
Penulis : one
“Ya benar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan persnya, Senin (27/12/2021). Dikutip dari Sindonews.com
Dia mengatakan berkas perkara Richard Lee dinyatakan lengkap atau P21. Polisi akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
Sebelumnya, Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus tersebut di Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Rabu (8/9/2021).
Penulis : one
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"