Liputan Indonesia || Surabaya, - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengemplementasi Program Tranformasi menuju Polri yang Presisi sesuai Program Prioritas Kapolri khususnya dalam bidang Transformasi Operasional dan Harkamtibmas.
Polrestabes Surabaya membuat suatu Program transformasi Percepatan penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam rangka perlindungan korban kekerasan seksual di Kota Surabaya bersinergi dengan instansi terkait lainnya yang fokus terhadap permasalahan perempuan dan anak.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyampaikan, Rapat Koordinasi Tentang Program Pangkas Presisi merupakan transformasi penanganan TPKS dlm rangka Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Kota Surabaya.
"Program Tranformasi ini merupakan program Polri yang presisi sesuai prioritas pak Kapolri," kata alumni Akpol 1996 ini.
Ditambahkan, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana juga menyampaikan rapat Koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka Sosialisasi Program “PANGKAS PRESISI" Transformasi penanganan TPKS dalam rangka Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Kota Surabaya.
"Rapat ini di ikuti beberapa stakeholder dari Pemerintahan Kota Surabaya juga, pastinya dari Dinas terkait juga," kata Kasat Reskrim.
Berikut perserta rapat koordinasi yang mengikuti, AKBP. MIRZAL MAULANA (Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya), AKBP drs. RETNO KD (ka inst PPT RS Bhayangkara Polda jatim), dr MOH YUSUF, SKM ( KA UPT PPA DP3AK Prov Jatim), PUJINUR ISTIKOL (DP3AK Prov Jatim), PAULUS ANTON Y. ( KA UPT PPA Prov Jatim), ABDUL MADJID (Kasi Anak Dinsos prov jatim ), Argentini Panca, (Pekerja sosial, Dinsos Prov Jatim), FIRKON ADI H (Kasubsi Penuntutan Kejari Surabaya), PINKY HIDAYATI (Dinsos Prov Jatim Ka. UPT PRSMP), DIONO (Kasi Perlid Rehabsos UPT PRSMP Surabaya), YANUAR (Kabid PUG PHA DP3APPKB kota Surabaya), ADITYA B, (DP3APPKB kota Surabaya), ANGGRAINI KDW (PPA DP3APPKB kota Surabaya), ASWIN A.R (Bid Rehabsos Dinas Sosial Surabaya), ERNI L, (Sub Kordinator Dinas Sosial kota Surabaya), DWI ENIS H (Bapas Kelas 1 Surabaya), PUTRI ARTI WULANDARI (Bapas Kelas 1 Surabaya), IDA (Sekretaris Dispendik kota Surabaya), drg ANON W (Bid Yansus Dinkes Kota Sby), DINA Y, (Dinkes Surabaya/ Yansus ), SRI LESTARI (Dinkes Surabaya), LIES RAHAJIENG (Dinkes Surabaya), KANIT PPA Polrestabes Surabaya beserta Kasubnit PPA dan Anggota Unit PPA
Hasil dalam rapat, Kasat Reskrim menjelaskan pembagian tugas yang jelas antar instansi dalam optimalisasi sinergi penanganan kasus TP kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, baik dalam penanganan korban maupun pelaku dari tahap penyidikan, penuntutan dan peradilan termasuk restitusi terhadap korban.
"Dari hasil ini dibentuknya grup Whatsapp yang memudahkan koordinasi sinergi antar jejaring dalam akselerasi penanganan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," imbuh Mirzal.
Gagasan pembuatan aplikasi ”PROGRAM PANGKAS PRESISI” yang disiapkan nomor khusus penerimaan pengaduaan unit PPA terkoneksi dengan “Comment center 110” dan WA “Lapor Pak Kapolestabes” guna membuka akses dan kecepatan dalam merespon laporan / pangaduan masyarakat terkait kasus TPKS di wilayah Surabaya.
Penyamaan persepsi dan dukungan instansi terkait dalam penghukuman berat terhadap pelaku TPKS. Membuat video pernyataan dukungan Percepatan Penanganan TPKS dan pernyataan Bersama STOP kekerasan seksual.
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"